Pacitan. Menyikapi pengendalian virus PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak serta pembatasan lalulintas ternak di Wilayah Kabupaten Pacitan. Jajaran Polres Pacitan Polda Jawa Timur mengambil langkah preemtif dan preventif.
Adapun langkah preemtif berupa sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas di desanya kepada pemilik hewan ternak seperti sapi maupun kambing untuk menjaga kebersihan kandang.
” kita mengerahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan kepada pemilik ternak yang ada didesanya” Ujar Kabagops Polres Pacitan AKP Sukinto Herman.
Tidak hanya itu petugas juga melakukan patroli ke pasar hewan yaitu pasar pon yang terletak di desa semanten Kecamatan Pacitan.Petugas yang terdiri dari Kepolisian, dinas Peternakan dan dokter hewan memeriksa kondisi hewan yang akan diperjualbelikan dipasar tersebut.Jumat(27/1/2023).
“sebagai tindakan preventifnya kami juga bekerjasama dengan instansi terkait melakukan patroli ke beberapa pasar hewan dengan mengecek kondisi hewan ternak yang akan diperjual belikan dan hingga saat ini belum kita dapati ternak yang terinfeksi virus” tambah Herman.
Sebagai informasi bahwa petugas juga melakukan penyekatan di wilayah perbatasan sebagai jalur keluar masuk lalu lintas kendaraan yang membawa hewan ternak ke Kabupaten Pacitan.
Seperti wilayah di Desa Jeruk Kecamatan Bandar perbatasan dengan Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, perbatasan desa Punung dengan wonogiri jawa tengah, untuk disebelah timur perbatasan Kecamatan Sudimoro dengan Kabupaten Trenggalek dan perbatasan Kecamatan Tegalombo dengan Kabupaten Ponorogo.(hms/19).
