KRI lantas Polres Pacitan sosialisasikan SIM dan STNK online melalui radio | Polres Pacitan

KRI lantas Polres Pacitan sosialisasikan SIM dan STNK online melalui radio

8e2d8cc9-e90c-402e-981b-5456da115be5-copypolrespacitan.id. PACITAN. Kanit regident satuan lalu Lintas Polres Pacitan Iptu Luluk bersama anggota melaksanakan sosialisasi melalui radio tentang SIM online dan STNK online kepada masyarakat Pacitan, pada Selasa (10/01/2017).

Kegiatan yang dilaksanakan di Radio lokal di kabupaten Pacitan Radio Grindulu FM tersebut, Iptu Luluk mengungkapkan jika pelaksanaan SIM online dan STNK online sudah bisa diterapkan di wilayah Kabupaten Pacitan. Sehingga dengan adanya terobosan SIM online dan STNK online ini sangat membantu masyarakat untuk mengurus SIM maupun STNK nya secara online. ungkapnya Iptu Luluk.

“Dengan adanya terobosan SIM dan STNK online dari Polri, masyarakat dapat memperpanjang SIM maupun STNK nya di layanan SIM dan samsat manapun,” pungkasnya.

Terhadap pendengar setia Radio Grindulu Pacitan, Iptu Luluk menambhakan jika tentang pemberlakuan SIM Online dan STNK online kepada seluruh lapisan masyarakat akan lebih mudah melakukan perpanjangan semua jenis SIM dan STNK melalui program Online tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat khususnya para pemohon SIM, sehingga Kami menghimbau agar masyarakat yang dari berbagai daerah se Indonesia dapat melakukan perpanjangan semua jenis SIM melalui SIM ONLINE sehingga Polri dapat memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selainnitu, iptu Luluk juga menambahkan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya sehingga mengurangi pelanggaran yang dapat menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya sertauntuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas “Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor 1 ”. (hr)

5 comments

  1. achmad

    Caranya gimana memperpanjan sim online?
    Saya sedang bekerja di jakarta
    Persyaratanya apa saja?
    Mohon di bantu petunjuknya.

    • polres

      |Author

      Yang pasti anda telah memiliki E-KTP. Untuk saat ini perpanjangan, SIM harus belum habis masa berlakunya. Kalua sudah telat 1 hari saja harus membuat baru. Persayaratan umum membawa EKTP asli dan Copi, SIM lama asli dan Copi. dan lebih jelasnya mohon kunjungi pelayan SIM terdekat. Salam humas

  2. Aris Setiawan

    Selamat Siang Bapak/Ibu.

    Mohon Bantuannya,
    Saya mau tanya Pak, mengenai pembuatan SIM di Pacitan, sekarang saya sedang bekerja dan menempuh pendidikan di Kota Bandung Jawa Barat, kalau boleh saya tau kapan saya bisa mengurus SIM saya Pak, karena mungkin kalau harus pulang ke Pacitan pun saya harus menunggu sampai Kantor dan Sekolah saya juga Libur. kalau setelah Lebaran ini Kasatlantas Pacitan buka Tanggal berapa ya Pak ?

    Terima Kasih
    Wassalam

    • polres

      |Author

      Kegiatan pelayanan SIM setelah lebaran buka kembali setelah cuti nasional lebaran mas. Jadi masnya bisa memperkirakannya. Langsung aja datang ke Polres Pacitan jika ada waktu untuk informasi lebih lanjut. Kalau masnya sebelumnya sudah punya SIM, bisa diperpanjang di mana saja seluruh Indoensia, sekarang sudah on line. Salam humas. trims

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 8 =