Polsek Tulakan Pacitan Amankan Tersangka Copet Yang Diteriakan Massa | Polres Pacitan

Polsek Tulakan Pacitan Amankan Tersangka Copet Yang Diteriakan Massa

polrespacitan.id.PACITAN.Perintah Kapolres Pacitan Akbp Setyo K. Heriyatno, S.H, S.I.K, MH agar anggota selalu hadir dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat, berhasil mengamankan pencopet yang diteriakkan massa di dalam pasar Desa Tulakan sesaat setelah melakukan aksinya, Minggu 15 April 2018.

Kejadian yang menimpa Sdri. MUJI RAHAYU, warga Jatigunung ini bermula ketika ibu satu anak ini akan belanja sayuran untuk keperluan sehari-hari, “tiba-tiba ada yang membuka tas belanja saya dan mengambil dompetnya”, kata ibu Yayuk.

Melihat barangnya diambil orang tidak dikenal, korban spontan meminta dompetnya dikembalikan dan meneriakan copet-copet sehingga menarik perhatian orang di pasar yang cukup ramai mengingat kejadian tersebut sekitar pukul 08.15 wib, beruntung pada saat kejadian Kanit Sabhara Polsek Tulakan Aiptu Kundoyo bersama anggota yang mendengar keributan di pasar langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah buah tas warna coklat, 1 buah Dompet warna merah berisi :
– 1 buah buku tabungan Bank Jatim
– 2 buku tabungan BRI Simpedes
– 1 buah ATM bank Jatim
– 2 buah ATM BRI Simpedes
– 1 buah KTP
– 2 buah cincin (1,2 gr & 0,5 gr)
– Uang tunai Rp. 302.000,-

Dengan barang bukti yang ada padanya tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan anggota saya tersangka pernah diproses dengan kasus yang sama oleh Polres Wonogiri TKP di pasar Giriwoyo” kata Kapolsek Tulakan Akp Waluyo, S.H.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaannya, sebab tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja asal ada kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya” Tambah Kapolsek Tulakan.(ym)

2 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *