Pacitan – gaktibplin (penegakan ketertiban displin) yang dilaksanakan Propam Polres Pacitan kepada anggota Polres Pacitan setelah Apel pagi dan Polsek jajaran terutama pada Polsek Kebonagung dan Polsek Pacitan dilakukan secara mendadak pada hari Kamis (26/01).
“Kita seharusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat, dengan mendisiplinkan diri terlebih dahulu, sebelum mendisiplinkan dan menertibkan masyarakat” Ujan Kasi Propam Ipda Mualif Saiful Bakri.
Adapun dalam pelaksanaannya menyasar pada surat nyata diri berupa KTA, KTP, SIM dan NPWP serta sikap tampang dan penampilan, dalam pelaksanaannya secara khusus Propam Polres Pacitan memeriksa surat kepemilikan Senjata api serta kebersihan senjata tersebut.
Dalam pelaksanaannya Propam Polres Pacitan berhasil mendapati beberapa anggota yang SIM (surat ijin mengemudi) yang sudah tidak berlaku dan rambut anggota yang kurang rapi terutama berpakaian dinas.
Dalam kedepannya Propam Polres Pacitan akan lebih sering dalam melakukan sidak dilungkungan internal Polri.
Tentunya bagi anggota Polri yang kedapatan SIM mati atau sikap tampang kurang rapi, akan dilakukan hukuman disiplin dengan menyita KTA dan memberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi, setelah anggota mampu memperbaiki surat surat yang tidak berlaku dan sikap tampangnya, anggota dapat mengambil KTAnya kembali.
Kegiatan Gaktibplin akan terus dilakukan Propam Polres Pacitan dengan tidak memberitahukan terlebih dahulu atau bersifat mendadak, dengan tujuan anggota Polri agar selalu siap secara performance dan kelengkapan surat nyata dirinya, dan membiasakan budaya disiplin dari dalam diri masing masing tanpa harus diawasi.(***hms19)
