UNSUR FORKOPIMDA PACITAN MENGIKUTI APEL GELAR PASUKAN OPERASI LILIN SEMERU TAHUN 2021 DI KAB. PACITAN | Polres Pacitan

UNSUR FORKOPIMDA PACITAN MENGIKUTI APEL GELAR PASUKAN OPERASI LILIN SEMERU TAHUN 2021 DI KAB. PACITAN

Pacitan. Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru Tahun 2021 mengambil tema Melalui Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2021 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Hukum Polres Pacitan

Bertempat di Alun Alun Kabupaten Pacitan
Gelar pasukan ini diikuti sekitar 150 personil gabungan Polri TNI Satpol PP dan Steakholder adapun sebagai penanggung jawab kegiatan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H, S.I.K, M.H (Kapolres Pacitan) Kamis,23/12/2021

Adapun bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Pacitan Bpk. Indrata Nur Bayuaji, SS Yang pada kesempatan tersebut membacakan amanat Kepala Kepolisian RI
“Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 untuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas.Perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian meningkatkan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas gangguan lantas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 oleh karena itu menyelenggarakan Operasi Lilin Semeru 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.Mengedepankan kegiatan preventif cara serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.Pemerintah dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru telah mempersiapkan 83.917 personil Polri, 15.842 personil TNI, serta 55.086 personil instansi terkait lainnya personil tersebut akan ditempatkan pada 1607 Pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Lantas dan 675 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan keramaian pusat belanja stasiun terminal bandara pelabuhan dan lain-lain.Kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru jangan sampai menimbulkan cluster cluster baru penyebaran, berdasarkan perlawanan yang dilakukan agar beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme ancaman sabotase penyalahgunaan narkoba aksi perusakan fasilitas umum aksi kriminalitas seperti tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung balap liar kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.Penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas sebagai berikut :
-Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
-Tingkatkan kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.
– Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis berikan pelayanan terbaik lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memakai serta melakukan penugasan anggota.
– Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
– Mantapkan kerjasama sinergis dan soliditas para pihak yang terlibat dengan keberhasilan pelaksanaan operasi.
– Tetap menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 yaitu dengan 5M.Demikian isi amanat ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *