Polres Pacitan Laksanakan Pengecekan Di rutan Kelas IIb Pacitan | Polres Pacitan

Polres Pacitan Laksanakan Pengecekan Di rutan Kelas IIb Pacitan

Pacitan – Pasca kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang, Sejumlah Lapas di daerah mulai melakukan pengecekan instalasi listrik dan sejumlah alat pemadam kebakaran.

Kasat Sabhara Polres Pacitan bersama Kasat Narkoba, KBO sabhara, Kepala Rutan Kelas II B dan KBO Narkoba serta anggota Polres serta Rutan melakukan pengecekan dan antisipasi hal tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Pacitan Eko P mengatakan, pihaknya secara rutin memang melakukan pengecekan instalasi listrik dan alat pemadam kebakaran.

“Sebenarnya pengecekan ini kita lakukan secara rutin. Karena memang itu aturan dan perintah,”kata Eko P kepada pewarta, Rabu (08/09/2021) malam.

“Selain itu,setiap tahun petugas Rutan di Pacitan mendapatkan pelatihan penanganan kebakaran yang bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran Pacitan,”tambahnya.

Sementara itu Kasat Sabhara Polres Pacitan AKP Sukinto Herman mengatakan, Jika kegiatan ini dalam rangka melakukan antisipasi bencana seperti kebakaran di Rutan serta melakukan razia terhadap benda-benda yang dapat memicu kebakaran di masing-masing blok rumah tahanan.

“Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya kebakaran dan lainnya di Rutan, sehingga kami bersama Kepala Rutan melakukan pengecekan di kamar-kamar warga binaan yang ada di Rutan kelas Ii B,”jelas Kasat.

Dalam kegiatan razia tersebut tidak ditemukan Narkoba dan obat-obatan terlarang di beberapa kamar narapida kelas II B.

“Dalam razia kita tidak temukan Narkoba, namun ditemukan benda-benda yang melanggar aturan dan dapat mengakibatkan kebakaran dan aksi lain antara lain seperti gunting, tali, sabuk, pisau karter serta korek api gas,”tandasnya.

Razia yang digelar di rumah tahanan kelas II B Pacitan merupakan bagian dari upaya pemberantasan pengedaran Narkoba dan antisipasi terjadinya kebakaran yg ada di Rumah Tahanan Negara.

Selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *