Polres Pacitan – Polsek Tegalombo Polres Pacitan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19 di masa PPKM.
Kapolsek Tulakan AKP Sumarno mengatakan, Bantuan berupa Paket beras di salurkan kepada Ponpes Al Fattah di Desa Tahunan dan Purna Pori , Warakawuri serta warga yang kurang beruntung dengan tajuk “Jum’at Barokah”
“Paket tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri keoada masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM”jelasnya kepada awak media Kamis (27/08/2021).
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, Kegiatan membagikan paket sembako kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid- 19 serta meringankan beban hidup warga masyarakat yang terdampak Covid 19.
“Semoga dengan bantuan paket sembako ini bisa sedikit membantu masyarakat yang saat ini terdampak pandemi dan PPKM,”ungkap AKP Sumarno.
Selain itu Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat yang menerima bantuan paket sembako untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) dalam segala kegiatan sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran wabah virus Covid 19.
“Adapun pembagian paket sembako sejumlah 100 paket beras kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19 diwilayah hukum Polsek Tegalombo”ucapnya.
“Kiranya bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat akibat wabah Virus Corona (Covid-19) dan berkah bagi masyarakat yang membutuhkannya,”tutupnya.
