polrespacitan.id. PACITAN. Berbicara tentang investasi, tentu bukan hanya menyangkut uang saja. Namun juga aksi nyata dalam hal penegakan hukum untuk masa depan, terutama tertib berlalu-lintas. Hal ini dilakukan oleh Kepolisian Resort Pacitan Sektor Tegalombo, Senin (10/12/2018).
Pelaksanaan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas yang disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Tegalombo di SMP N 1 Tegalombo ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada para siswa, agar bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan, selain itu untuk menumbuhkan kesadaran para pelajar, agar tidak melanggar peraturan dengan membawa kendaraan bermotor jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain sosialisasi tentang tertib berlalu lintas yang disampaikan oleh Kanit Lantas, Kanit Binmas Polsek Tegalombo juga memberikan sosialisasi tentang Pemanfaatan Media Sosial dan juga Undang-Undang tentang ITE.
Dengan adaya sosialisasi berlalu lintas serta pemanfaatan media sosial dan Undang-Undang ITE diharapkan para pelajar dapat memahami dan bisa menimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tt