Polres Pacitan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Di Wilayah Pacitan | Polres Pacitan

Polres Pacitan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Di Wilayah Pacitan

polrespacitan.id -PACITAN- Senin 26 November 2018 sekira pukul 21:00 WIB Team buru sergap Reskrim Polres Pacitan berhasil mengungkap tindak pidana yang meresahkan kaum hawa karena para suaminya mempunyai kebiasaan bermain Judi Jenis Dadu.

Tempat penggerebekan berada di dalam rumah terletak di Dusun Krajan Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan.Dalam upaya penggerebegan tersebut berhasil diamankan 6 Tersangka yang berinisial SG,BB,SR,SC,SW,TG semua warga Desa Jeruk Kecamatan Bandar.

Dari hasil penangkapan permainan judi didapatkan barang bukti berupa seperangkat alat judi berupa 3 buah dadu ,tatakan dadu,Tabung dae penutup ,Tikar,alat penerangan dan uang tunai sebesar Rp 669.000, Kepada para pelaku dapat disangkakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *