Polres Pacitan Kembalikan Ranmor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Pemiliknya | Polres Pacitan

Polres Pacitan Kembalikan Ranmor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Pemiliknya

polrespacitan.id. PACITAN. Polres Pacitan kem­balikan barang bukti 2 unit sepeda motor dari hasil kejahatan pencurian kendaraan bermo­tor (Curanmor) yang diaman­kan petugas diPolsek Tegalombo kepada pemi­liknya tanpa pu­ngutan biaya sepeserpun alias gratis.

Saat penyerahkan ba­rang bukti 2 unit sepeda motor Suzuki Satria FU AE 5369 XS milik Saiful Adi Arwanto dan Honda CBR 150 dengan nopol AE 3477 XY milik Roi Hestari keduanya warga Kecamatan Tegalombo. Kedua barang bukti itu diserahkan di Polsek Tegalombo oleh Kapolres Pacitan AKBP Setyo Koes Heriyatno melalui Kasatreskrim Imam AKP Imam Buchori yang didampingi Kapolsek Tegalombo AKP Sumarno,Rabu (5/4/2018).

” kedua barang bukti 2 unit sepeda motor itu adalah hasil kejahatan ( Curanmor) dan akan diserahkan kepada korban Curanmor. Namun bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil barang bukti harus menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya jika dokumennya sudah leng­kap. Sepeda motor ini kita kem­balikan tanpa pungutan biaya,” kata AKP Imam Buchori Kasatreskrim sambil menyerahkan kunci kontak sepeda motor kepada kedua korban.

Kasatreskrim menyampaikan, saat ini pelaku Curanmor sudah tertangkap dan ditangani Polres Ponorogo. Kasatreskrim juga berpesan kepada kedua korban untuk tidak menjual dan mengubah bentuk barang bukti sepeda motornya.

“Jika nanti pelaku menjalani masa sidang di Pengadilan Negeri (PN), sepeda motor tersebut bisa dihadirkan kem­bali untuk barangbukti di per­sidangan,” ucap Kasatreskrim.

“se­peda motornya kita kemba­likan kepada pemiliknya. Ten­tunya tanpa pungutan biaya apapun, saya juga berharap ke­pada warga lebih ber­hati-hati dan waspada dalam memparkir kendaraanya dan kunci kontak harus harus dicabut jika sedang parkir, begitu juga dengan STNK jangan sampai ditaruh dalam bagasi. Sebab, ada berba­gai cara yang dilaku­kan para pelaku dalam aksinya,”pungkas Kasatreskrim. (Bc/hr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *