polrespacitan.id. Pacitan – Kecalakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Pacitan. Kali ini kecelakaan terjadi di Jalur Pacitan – Solo tepatnya di Rt 1 Rw 01 Dusun Kendal Desa Wareng Kec. Punung Pacitan, Adu moncong tersebut antara Pick Up dengan Sepeda Motor, Minggu (25/3/2018).
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Hendrix Kusuma Wardhana melalui Kanit Laka Iptu Sugeng Rusli menjelaskan, Kecelakaan tabrak depan antara Mobil Daihatsu Pick Up Nomor Polisi AD 1905 ZU yang di kemudikan Dwi Mujianto (25 tahun) kontra kendaraan Sepeda Motor Honda Revo Nomor Polisi AD 4013 IF yang di kendarai Marjo (49 tahun).
“Kejadian sekira pukul 15.00 Wib saat Pengemudi Mobil Daihatsu Pick Up merupakan warga Desa Candi Kecamatan Pringkuku Tidak mengalami luka dan dalam keadaan sadar sedangkan pengendara sepeda motor Honda Revo yang di ketahui adalah Marjo Kelurahan Ngepungsari Kecamatan Jatipuro Wonogiri mengalami luka patah pada paha kanan serta luka sobek kepala dan wajah dan dilarikan ke Puskesmas Punung,” Jelas Iptu Sugeng Kanit laka.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan kronologi laka lantas tersebut,Dimana ketika Kendaraan mobil Daihatsu Pick Up yang di kemudikan Dwi Mujianto (25) melaju dari arah Pacitan – Solo ( Timur – Barat ) sesampai di TKP yang merupakan jalan menikung pengemudi tersebut keluar jalur dan melewati garis marka tengah jalan, Di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Revo yang di kendarai Marjo (49). Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya kedua kendaraan bertabrakan serta menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh.
“Akibat benturan keras tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka robek di kepala serta paha kanan patah, sehingga harus dilarikan ke puskesmas Punung untuk pertolongan awal medis,” terangnya. (hr)