Sat Lantas Polres Pacitan pasang rambu peringatan di titik titik rawan bencana | Polres Pacitan

Sat Lantas Polres Pacitan pasang rambu peringatan di titik titik rawan bencana

polrespacitan.id. PACITAN. Paska bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa Kota Pacitan pada 28/11/2017 lalu, beberapa jalur utama hingga saat ini masih dalam masa pemulihan dan perbaikan oleh pemerintah kabupaten Pacitan. Dengan adanya beberapa proyek perbaikan jalan mengakibatkan beberpa titik mengalami kerusakan dan kemacetan yang bisa membahayakan para pengguna jalan.

Mengantisipasi adanya laka lantas, jajaran Satlantas Polres Pacitan memasang Rambu-rambu peringatan disetiap jalan rawan longsor maupun jalur yang masih dalam proyek perbaikan. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi pengendara mengalami kecalakaan lalu lintas (Lakalantas) serta hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasat Lantas AKP Hendrik  K Wardhana mengungkapkan jika beberapa rambu telah terpasang dibeberapa titik. Rambu rambu tersebut secara umum berisi tentang peringatan hati hati maupun informasi jika jalur tersebut masih dalam perbaikan maupunrawan longsor, ungkapnya.

“Kami telah memasang beberapa rambu peringatan di titik rawan seperti di jalur proyek perbaikan di Jalur Pacitan ponorogo maupun jalur rawan longsor di JLS,” jelasnya.

Selain itu, Kasat lantas juga menghimbau para penguna jalan agar mentaati peraturan dan rambu rambu rambu lalu lintas unutk keselamtan bersama. ”Rambu-rambu dipasang demi keselamatan dan kenyamanan penguna jalan,” himbau Kasat Lantas.

Titik titik rawan yang telah dipasngi rambu rambu peringatan di 5 titik rawan, seperti dikecamatan Tulakan, titik jalan propinsi Desa Gegeran Kecamatan Arjosari, Dadapan ( jalan Nasional ), serta di Kecamatan Pringkuku dan Kecamatan Punung.

Selain pemasangan rambu, petugas jika diperlukan juga melakukan kegiatan pengalihan arus di lokasi melihat situasi dan kondisi arus laliu lintas saat itu. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *