polrespacitan.id, ARJOSARI – Sekitar 303 jiwa dari 105 Kepala Keluarga (KK) warga dari 3 RT di RW 6 Dusun Tegal Manguharjo Arjosari harus diungsikan karena ancaman tanah longsor di wilayah tersebut. Evakuasi warga ke tempat aman dilakukan setelah diketahui adanya tanah retak yang berpotensi mengakibatkan tanah longsor di perbukitan kawasan tersebut.
Kapolsek Arjosari AKP Sukinto Herman saat di lokasi mengungkapkan jika informasi tentang adanya retakan di wilayah Dusun Tegal di dapat dari masyarakat Sekira pkl. 15.00 wib. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan dan meninjau lokasi retakan.
“Setelah melakukan koordinasi bersama pak camat arjosari dan melakukan pengecekan di lokasi karena diperkirakan membahayakan, akhirnya kami memutuskan untuk mengevakuasi warga Tegal,” Jelas AKP Herman.
Kapolsek Arjosari menambahkan jika Anggota Polsek Arjosari bersama anggota Koramil dan Pemerintah kecamatan Arjosari mengevakuasi warga ke Pondok Pesantren Al Hikam di Desa Manguharjo Arjosari.
“Saat ini warga masyarakat yang terdampak sebagian telah dievakuasi di Pondok Pesantren yang ada di Desa Mangunharjo,” tambahnya.
Selain itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat pada lokasi retakan tanah karena sangat berbahaya sewaktu waktu bisa longsor. (hr)