Kapolres Pacitan pimpin apel pagi, penekanan bagi anggota larangan penyalahgunaan narkoba | Polres Pacitan

Kapolres Pacitan pimpin apel pagi, penekanan bagi anggota larangan penyalahgunaan narkoba

08db198b-de82-48db-9694-5ed61c9a04fe-fileminimizer

PJU Polres Pacitan mengikuti apel pagi hari Senin (10/10)

polrespacitan.id. -PACITAN-. Kepala Kepolisian Resort Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK kembali mengambil apel pagi pada Senin (10/10/2016) di halaman Polres Pacitan. Pada kegiatan apel pagi tersebut hadir seluruh anggota Polres pacitan dari semua bagian dan satuan guna mendengarkan arahan dari Kapolres Pacitan.

Dalam arahannnya Kapolres Pacitan AKBP Suhandana menekankan kepada seluruh anggotanya agar tidak bermain main dengan Narkoba. Karena menurutnya dampak penyalahgunaan narkoba tersebut sangat mahal. Selain dampak sosial, jika anggota terbukti mengkonsumsi narkoba juga akan merugikan anggota sendiri, keluarga dan bahkan institusinya. Proses hukum juga pasti berlaku bagi anggota tersebut, karena kita telah menjadi sipil, ungkapnya.

Kapolres juga menambkan bahwa peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja, entah itu orang dewasa hingga anak-anak, pejabat, artis, polisi hingga rakyat biasa.

“Saya perintahkan jangan sampai ada anggota Polres Pacitan yang bermain-main dengan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres Pacitan saat pengarahan.

Dalam apel pengarahan tersebut, Bapak Kapolres Pacitan juga mengingatkan kepada seluruh anggota agar bisa bijak dan berhati hati dalam memanfaatkan media sosial. Jangan mengupload foto foto maupun video yang bisa membuat viral dan konsumsi publik sehingga bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk membully atau bahkan menjatuhannya.39102e11-939d-4490-a1c2-b284bf367e8f-fileminimizer

Menurutnya perkembangan teknologi yang maju bisa membantu dalam kegiatan sehari hari kita, tetapi juga bisa menjadi bumerang jika kita tidak bisa bijak memanfaatkannya, tambah AKBP Suhandana.

 “Ada 4 hal yang harus dipahami sebelum kita menshare sesuatu di medsos yaitu siapa yang ada dalam gambar tersebut, atribut atau perangkat apa yang ada, serta waktu dan tempat dimana gambar tersebut bisa mempengaruhi dampak dari postingan kita tersebut di dunia maya,” lugas Kapolres Pacitan.

Selesai acara pengarahan kurang lebih 20 menit, Kapolres pacitan langsung membubarkan anggota dan melanjutkan aktifitas pelayanan masyarakat di temapt tugasnya masing-masing. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *