Pelaku penjambretan di watu menyan akhirnya di tangkap Polisi | Polres Pacitan

Pelaku penjambretan di watu menyan akhirnya di tangkap Polisi

radar-madiun-642966-bengal-anak-smp-jambret-tas-spg--26-5-jambret2

Pelaku saat diwawancarai petugas

PACITAN. polrespacitan.id– Pelaku kriminal penjambretan di wilayah watu menyan Dusun Grunggung, Arjosari yang sempat meresahkan masyarakat akhrinya berhasil diamankan oleh Polisi. Kemarin 25 Mei 2016 Unit Reskrim Polsek Arjosari berhasil meringkus MRS, 15 th, pelaku penjambretan di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo persisnya di wilayah Dusun Grunggung, Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, Selasa (24/5) malam.

Pelaku MRS berhasil ditangkap pihak Kepolisian selang empat jam kemudian. Pelaku dicokok di rumahnya di Dusun Grunggung, Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari. Pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu menjambret tas milik korban Andriana Puspitasari, 23, saat pulang kerja dari sebuah minimarket di Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario sekitar pukul 21.30.

Ketika memasuki wilayah Watu Menyan, Dusun Grunggung, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King nopol AE 5774 XJ langsung mendeketai motor korban sambil merampas tas yang dibawanya yang berisi handphone, uang senilai Rp 38 ribu dan surat berharga lainnya.

Saat penjambretan tersebut korban hingga  terjatuh dari sepeda motor dengan posisi tertelungkup akibat tarikan kuat pelaku. Korban yang mengalami luka-luka di bagian kaki ditolong oleh masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Jatimalang untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku akhirnya membuang tas korban tak jauh dari lokasi kejadian karena sempat ketahuna oleh masyarakat dan kabur dengan menggunakan sepeda motornya ke arah Pacitan. Sementara, petugas yang menerima laporan kejadian penjambretan langsung menuju ke lokasi kejadian. ‘’Setelah mendapatkan keterangan ciri-ciri pelaku dari korban, kami melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan anggota Satreskrim Polres Pacitan,’’ ungkap Kapolsek Arjosari AKP Edi Suyono, kemarin (25/5).

“Pelaku berhasil ditangkap selang empat jam kemudian. Pelaku dicokok di rumahnya di Dusun Grunggung, Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari sekitar pukul 01.30. Pelaku sempat mengelak sebagai pelaku saat didatangi petugas. Kami mencurigai pelaku dari ciri sepeda motor di rumahnya,’’ ujarnya Kapolsek Arjosari.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Arjosari untuk dimintai keterangan. Pelaku yang masih di bawah umur, penanganan kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Pacitan guan penyidikan lebih lanjut. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *