Miliki puluhan liter arak jowo, warga Tanjung di cokok Polisi | Polres Pacitan

Miliki puluhan liter arak jowo, warga Tanjung di cokok Polisi

PACITAN. polrespacitan.id. Satuan reserse Narkoba Polres Pacitan kembali mengobrak abrik peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pacitan. Setelah berhasil dalam operasi sakaw dan bersinar 2016 menangkap puluhan liter miras dan mengamankan pelaku. hari ini Rabu 18 mei 2016 sekira jam 10.00 wib satresnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku penjual miras jenis arak jowo.

Pelaku yang bernama inisial BS, laki, 46 th, swasta, warga dsn Tanjung ds tanjung sari  kec.kab pacitan ini di tangkap polisi karena kedapatan memiliki dan menyimpan 12 botol miras jenis arak jowo.

Dari pengakuan pelaku, pelaku tersebut menjual minuman alkohol jenis arjo yang dan menyimpan barang tersebut didalam kamar rumah pelaku. Jika ada konsumen atau pembeli baru di ambilkan di dalam kamar tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 12 botol @botol 1,5 liter minuman beralkohol jenis arak jowo/ arjo dan menggiring satu pelaku ke Polres Pacitan guna penyidikan lebih lanjut.

Karena perbuatannya pelaku dikenakan pidana pasal 14 jo pasal 30 perda.kab pacitan no 2  tahun 2011 ttg pelanggaran, pengawasan, dan pengendalian penjualan minuman beralkhohol. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *