press release penangkapan pelaku pencurian toko emas di Pasar Sudimoro | Polres Pacitan

press release penangkapan pelaku pencurian toko emas di Pasar Sudimoro

polrespacitan.id -. Tim Buser Reskrim Polres Pacitan berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian toko emas sdr Rohmat, 53 tahun, warga wonocoyo trenggalek yang terjadi pada tahun 2014 lalu, tepatnya tanggal 17 Mei 2014 sekira jam 07.20 wib di Pasar Sudimoro Pacitan. Dari kejadian pencurian emas saat itu, korban kehilangan 2 kg emas dengan kerugian sebesar 944.736.000 rupiah.

20151206210212

Kast Reskrim AKP Sukinto Herman SH melayani pertanyaan wartawan saat press release

Menurut keterangan kasat Reskrim AKP Sukinto Herman penagkapan berawal berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka Dukut, 49 tahun, warga Ds. sidomulyo Ngadirojo Pacitan yang terlebih dahulu di tangkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo serta tersangka lain yaitu kiwanto yang ditangkap oleh Reskrim Polres Cimahi. Penyidik Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan terhadap 2 tersangka tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan akhirnya didapatkan nama pelaku lain yaitu Rohmat alias Poloto.

Dari bekal informasi hasil pemeriksaan terhadap 2 pelaku lain akhirnya tim buser Polres Pacitan melakukan pengejaran terhadap pelaku sdr Rohmat, dan akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 5 Desember 2015 sekitar jam 18.30 wib. Dari pelaku berhasil di sita 1 unit R2 Jupiter Mx milik pelaku yang dijadikan sebagai sarana kejahatanya. Menurut pengakuan pelaku, pelaku dalam pencurian emas tersebut berperan sebagai survey jalan menuju pasar sudimoro dengan tujuan apabila ada polisi untuk segera menghubungi teman yang lain yang sedang beraksi. dari perannya tersebut, pelaku mengaku mendapat bagian sebesar 25 juta rupiah. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *