Polrespacitan.id – Sebagai anggota Polri harus siap sedia dalam menjalankan tugas penjagaan, selain kesiapan personel guna mendukung pelaksanaan tugas jaga juga diperlukan kesiapan senjata api inventaris, seperti yang pengecekan yang dilakukan oleh Ka SPK Polsek Donorojo Polres Pacitan. Jum’at (05/04/2019).
Salah satu sarana penunjang dalam mendukung tugas Polri dalam rangka pelaksanaan tugas di lapangan adalah kelayakan dan kelengkapan senjata api, guna memastikan kelengkapan dan kesiapan senjata api inventaris Polsek Donorojo, selain itu juga dilakukan pembersihan secara berkala terhadap senjata api agar awet dan siap digunakan sewaktu waktu dalam menunjang pelaksanaan tugas dilapangan.
Ka SPK bersama anggota jaga, sebelum melaksanakan tugas penjagaan serta demi menjaga kesiapan senjata api inventaris apabila sewaktu-waktu diperlukan, maka dilakukan pengecekan senjata api inventaris di almari besi guna memastikan kelengkapan dan kesiapan apabila sewaktu waktu dibutuhkan, juga mengecek jumlah amunisi baik peluru tajam dan peluru karet.
“Sebagai personel Polri harus profesional, kita tidak boleh under estimate, senjata api inventaris penjagaan harus rutin dilakukan pengecekan guna memastikan kesiapan saat digunakan sewaktu-waktu guna mendukung kesuksesan tugas Polri. Serta setiap anggota Polri harus melewati beberapa persyaratan atau prosedur sebelum menerima ijin memegang senjata api, pemeriksaan terhadap anggota pemegang senpi pun dilakukan secara periodik, antara lain persyaratan pertama orientasi tugasnya memang memperbolehkan dia memiliki dan memegang senjata api, kedua ada rekomendasi dari pimpinannya, ketiga harus lulus tes psikologi, keempat lulus tes kesehatan, kelima tes mahir menembak, dan yang terakhir adalah track record”. Ujar Ka SPK Polsek Donorojo Polres Pacitan.