polrespacitan.id – PACITAN – Polisi Sahabat Anak merupakan Program dari Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pacitan melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pacitan melaksanakan giat Polsanak ( Polisi Sahabat Anak ) di SD Alam Pacitan yang diikuti oleh Guru dan Anak anak SD Alam Pacitan. Jum’at (14/12/2018) pagi.
Brigadir Rofik Nur Effendi Anggota Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pacitan mengenalkan kepada anak-anak tentang Rambu – rambu berlalu lintas, dan penggunaan helm yang benar. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama pada pelajar.
Kegiatan Polsanak tersebut disambut baik oleh guru serta para murid SD Alam yang sangat antusias mendengarkan.
Kasat Lantas Polres Pacitan mengatakan, Giat Polsanak dikenalkan kepada anak – anak SD dengan materi aturan lalu lintas , anak-anak SD juga diajak untuk mengenal lebih dekat dengan polisi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang lalu lintas pada anak SD sekaligus menjadikan Polantas sebagai sahabat anak”, imbuh Brigadir Rofik Nur Effendi .
Kegiatan Polsanak ini akan terus dilaksanakan secara berlanjut ke sekolah-sekolah dari tingkat Paud maupun sekolah dasar dengan harapan anak-anak mengerti tentang tertib berlalu lintas dan tentunya tertanam bahwa polisi adalah sahabat mereka bukan orang yang perlu ditakuti.