Demi Keselamatannya, Polsek Bandar Lakukan Ini | Polres Pacitan

Demi Keselamatannya, Polsek Bandar Lakukan Ini

polrespacitan.id – Polsek Bandar Polres Pacitan Memberikan arahan kepada Kepala Sekolah agar melarang pelajar atau anak di bawah umur mengendarai kendaraan baik ketika berangkat ke sekolah atau keperluan lainnya. Pelarangan itu selain bertujuan menjaga keselamatan saat berkendara juga untuk kembali menanamkan sikap disiplin kepatuhan aturan tata cara berlalu-lintas.

“Yang jelas pelajar yang masih di bawah umur atau yang belum waktunya mengantongi kepemilikan SIM (Surat Ijin Mengemudi) dilarang membawa kendaraan sendiri saat berangkat dari rumah ke sekolah”, Ujar Anggota, Jum’at (14/12/2018).

Sejauh ini dari pengamatan Satlantas Polres Pacitan masih banyak ditemukan pelajar yang menggunakan kendaraan saat berangkat ke sekolah. Belum saatnya anak yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan sendiri. Karena itu rentan lakalantas. Kami minta para orangtua yang punya anak sekolah agar tidak mengizinkan anak berangkat dengan kendaraan sendiri, pinta Anggota.

Dalam kesempatan ini menyatakan, untuk menekan jumlahpenggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar pihaknya menginstruksikan Satlantasnya lebih mendisiplinkan pematuhan dalam berlalu-lintas.

“Tahun ini anggota kami kembali memokuskan penanaman kesadaran tertib berlalu-lintas, salah satu upaya yang akan diterapkan adalah mulai dari pemberian teguran, peringatan hingga penindakan berupa tilang di lapangan bagi pelajar yang kedapatan menggunakan kendaraan saat bersekolah”,ungkap dia.

Polsek Bandar Polres Pacitan berharap itu bisa menjadi perhatian serius khususnya bagi para orang tua untuk melarang anaknya berkendaraan baik saat sekolah ataupun pada waktu lainnya di luar jam sekolah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *