Kapolres Pacitan Berikan Arahan Kepada PJU Dan Operator Pelayanan Masyarakat 110 | Polres Pacitan

Kapolres Pacitan Berikan Arahan Kepada PJU Dan Operator Pelayanan Masyarakat 110

polrespacitan.id, PACITAN – Setelah Apel pagi ,Kapolres  Pacitan menyampaikan arahan kepada  para PJU dan para operator Cyber Troops ,tentang pengaduan  masyarakat melalui 110. Selasa (27/11/2018)

Kapolres Pacitan AKBP SUGANDI, S.I.K.,M.Hum. mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan agar segera melaporkan pada pihak kepolisian yang ada di pos jaga atau di Polsek terdekat, Atau bisa hubungi 110. Pelayanan 110 untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan secara cepat kepada kepolisian jika terjadi tindak kriminalitas ataupun laka lantas

Telpon bebas pulsa ini digunakan untuk menginfokan kejadian yang ada. Sehingga Polres dengan jajaran Polsek bisa segera menangani pengaduan.

“Jika ada kejadian kriminal ,operator segera menyampaikan ke siaga 3-3 dan kasat yang berkaitan dengan kejadian agar segera menindak lanjuti”. Ujar Kapolres

Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap aksi kejahatan.Untuk meminimalisir tingginya kasus kejahatan.

Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *