polrespacitan.id. PACITAN. Saat ini Polres Pacitan tengah mengerjakan pembangunan gedung Satpas yang telah dikerjakan sejak tanggal 2 Juli 2018. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau sering disebut Satpas ini merupakan gedung yang akan digunakan untuk pelayanan masyarakat dalam pembuatan maupun memperpanjang SIM (surat ijin mengemudi). Dalam proses pengerjaanya, Kapolres Pacitan sering kali melaksanakan MOU ataupun penandatanganan kontrak dengan pihak-pihak penyelenggara pembangunan gedung Satpas untuk memaksimalkan pembangunan gedung Satpas ini. Seperti hari ini, Kapolres Pacitan telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja dengan penyedia sistem Fifo dan Meubelair dari PT. Cakra Paramita Utama dan PT. Bahtera Cipta Artistika yang mana keduanya akan bekerja sama dengan Polres Pacitan dalam pembangunan interior bangunan serta peralatan untuk gedung Satpas Polres Pacitan (Rabu, 3/10/2018).
Sebagaimana telah dikatakan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.H., bahwasanya gedung Satpas yang sedang dibangun di Polres Pacitan ini nantinya akan dijadikan sebagai gedung Satpas percontohan bagi Polres lain khususnya Polres Jajaran Polda Jatim, sehingga dalam pengerjaanya Kapolres Pacitan selalu memantau perkembangan pembangunan gedung tersebut setiap harinya supaya pekerjaan dan hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.
Dengan adanya gedung Satpas yang baru, modern serta canggih ini diharapkan dapat lebih banyak membantu dan memuaskan masyarakat. Terlebih lagi saat ini untuk proses perpanjangan SIM sudah diterapkan dengan sistem online. Sehingga masyarakat yang bukan domisili Pacitan dan hendak memperpanjang SIM nya, bisa diperpanjang di Satpas Pacitan, begitu juga sebaliknya. Sehingga dengan sistem online ini masyarakat akan lebih dimudahkan, serta dengan adanya gedung Satpas yang baru, masyarakat akan merasa nyaman ketika tengah dalam proses pembuatan ataupun perpanjangan SIM. (Ekr)