polrespacitan.id. PACITAN Hak pilih diberikan kepada setiap warga negara tak terkecuali para nara pidana. Hari ini Rabu, 27 Juni 2018 tahanan Polres Pacitan juga menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dari lima orang tahanan Polres Pacitan, hanya tiga orang saja yang bisa menggunakan hak pilihnya. Hal itu dikarenakan satu diantaranya masih di bawah umur dan satunya lagi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kasat Tahti IPTU Rohani mengungkapkan jika pelaksanaan pemungutan suara oleh tahanan Polres Pacitan, kotak suara datang dari KPUD Pacitan datang ke Polres Pacitan.
“Ada lima tahanan di Polres Pacitan tapi hanya tiga yang mempunyai hak pilih ” jelasnya.
Selain tahanan Polres Pacitan ada beberapa TPS khusus seperti Rutan kelas IIB Pacitan dan RSUD. (Ma)