Kapolres Pacitan Sebagai Nara Sumber Pada Kegiatan Rakord Pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018 Tentang Program PTSL | Polres Pacitan

Kapolres Pacitan Sebagai Nara Sumber Pada Kegiatan Rakord Pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018 Tentang Program PTSL

polrespacitan.id. PACITAN. Kepala Kepolisian Resort Pacitan AKBP Setyo K Heriyatno SH SIK MH mengahdiri dan menjadi salah satu nara sumber pada acara Rakord pelaksanaan instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 ttg percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (Program PTSL)  di seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan di pendopo Kab Pacitan, Rabu (28/3/2018).

Dalam rakord tersebut dibuka Wakil Bupati Yudi Sumbogo mewakila Bupati Pacitan. Dalam Sambutannya Wabub menyampaikan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan semacam ini. Menurutnya Ada beberapa hal yang menguntungkan apabila tanah sudah memiliki bukti sertifikat tanah ,diantaranya :
– Tertib administrasi.
– Bisa meningkatkan harga jual tanah.
– Dapat mengurangi resiko meningkatnya pembayaran PBB.
– Menghindari konflik dgn pemilik tanah lainya.
– Memudahkan dlm pelaksanaan pembangunan,dan memudahkan menentukan tata ruang tanah.

Pada kegiatan tersebut ada tiga narasumber yang menjadi penyaji materi yaitu Kapolres Pacitan ,AKBP Setyo K Heriyatno,SH, S.I.K, MH, Ka. BPN Pacitan, Bpk Andreas ,S.Sos. dan Ka. Kejaksaan Negeri Pacitan, Bpk Rusli,SH,MH.

Pada penyampauannya, Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K Heriyatnomengungkapankan jika pihak Kepolisian sebagai jaminan buat petugas petugas yang melaksanakan tugas dilapangan apabila terjadi permasalahan dilapangan seperti terjadinya tindak pidana korupsi baik untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya terjadinya pungli bisa dilaksanakan oleh perorangan maupun kelompok,.

“Korupsi tidak sepenuhnya dilimpahkan ke Polisi sesuai dengan batasan seberapa banyak jumlah yang dikorupsi apabila menimbulkan dampak kerugian Negara baru di tangani oleh Polisi,” Jelasnya.

Selain itu, Kapolres Pacitan juga mengajak agar ada keterbukaan informasi, jika ada permasalahan bisa dapat segera diselesaikan.

“Kami sudah menugaskan Babinkamtibmas untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa agar selalu memonitor perkembangan yang terjadi di masyarakat,” tambah AKBP Setyo.

Pada Acara tersebut hadir Wakil Bupati Pacitan,Drs Yudhi Sumbogo, Sekda Pacitan, Drs Suko Wiyono, MM, Dandim 0801/Pacitan, Letkol Kav. Aristoteles Hengkeng Nusa Lawitang, S.I.P., Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K Heriyatno,SH, S.I.K, MH,  Ka. Kejaksaan Negeri pacitan , Bpk Rusli, SH ,MH., Seluruh Ka.OPD Kab.Pacitan, Seluruh Camat Se kab.Pacitan, dan Seluruh Kepala Kelurahan dan Kades se Kab.Pacitan. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *