polrespacitan.id. PACITAN: Kepolisian Negara Republik Indonesia serentak menggelar operasi Kepolisian Terpusat keselamatan 2018 selama 21 hari sejak tanggal 5 Maret 2018 hingga 25 Maret 2018.
Menyikapi kegiatan Kepolisian terpusat tersebut, Polres Pacitan dengan ujung tombaknya Sat Lantas Polres Pacitan adakan sosialisasi ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pacitan dengan menjadi Irup Upacara hari Senin diberbagai Sekolah, Senin (05/03/2018). Operasi keselamatan Semeru 2018 ini akan digelar dari tanggal 5 Maret sampai dengan 25 Maret 2018 mendatang
“Hari pertama operasi keselamatan 2018, kami mensosialisasikan tentang tertib lalu lintas di salah satu Sekolah Menegah Atas di Kabupaten Pacitan. Dalam operasi ini, kami lakukan sosialiasi keselamatan 80 persen dan 20 persennya penindakan,” kata AKP Hendrix K Wardana Kasatlantas Polres Pacitan.
Lebih Lanjut, supaya tidak melakukan pelanggaran berlalulintas, maka para siswa siswi khususnya yang berumur 17 tahun keatas yang mempunyai SIM harus mentaati aturan lalu lintas. Bagi pelanggar yang bakal ditilang, yakni yang melawan arus, tidak pakai helm, anak dibawah umur yang belum mempunyai SIM, berboncengan lebih dari satu dan pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.
“Kami tindak pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan menggangu ketertiban umum,” tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan Sosialisasi operasi Keselamatan Semeru 2018 juga digelar di berbagai instansi, pabrik, serta pada masyarakat umum lainnya dan di jalur titik-titik rawan kecelakaan abik langsung maupun melalui banner/liflet himbauan. Tak hanya itu saja si pengendara juga akan kami berikan himbauan langsung, bagaimana berkendara yang baik dan menjaga keselamatan, ” pungkas Kastlantas. (Bc/hr)