polrespacitan.id. PACITAN. Gabungan personel Polres Pacitan dan Polsek jajaran kemarin Minggu (8/10) sejak pagi menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka penyekatan di perbatasan Gemaharjo, Tegalombo Pacitan. Kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi antisipasi kegiatan suran agung yang ada di Madiun yang dihadiri oleh Warga PSHTM Winongo dari berbagai daerah termasuk dari Pacitan.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut, sasaran pemeriksaan menyasar semua jenis kendaraan baik roda dua, roda empat maupun kendaraan jenis lainnya terutama kendaran bemotor sesuai kesepakatan bersama tentang larangan bagi warga yang merayakan Suran Agung dilarang menggunakan sepada motor.
Kabagops Polres Pacitan Kompol Zainal Rusmadi mengungkapkan jika kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menciptakan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat terutama yang akan melaksanakan kegiatan Suran Agung 1438 H di Madiun
“Razia ini dalam rangka untuk mengantisipasi serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat terutama antisipasi peningkatan pergerakan masyarakat pada hari kegiatan Suran Agung 2017 di Madiun dan penyekatan warga yang akan melaksanakan Suroan di Madiun yang tidak sesuai kesepakatan bersama akan disuruh balik,” Ungkap Kompol Zainal.
Dalam Kegiatan penyekatan hingga siang hari tersebut, semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan truk Box tidak ada yang luput dari pemeriksaan petugas gabungan. Anggota tetap stand by dilokasi hingga kegiatan Suran Agung di Madiun selesai dan berjalan aman dan kondusif. (hr)