polrespacitan.id. PACITAN. Mendekati lebaran idul Fitri 1438 H, Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pacitan, Sat Pol PP, disperindag melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di beberapa pusat perbelanjaan dan pasar di wilayah Kota Pacitan pada Senin (19/6/2017).
Tim gabungan Pengawasan Makanan dan Minuman Kabupaten Pacitan ini akan merazia beberapa jenis makanan yang sudah kadaluwarsa dan tidak layak konsumsi yang masih diperjual-belikan secara bebas di pasaran. Kegiatan ini merupakan bentuk antisispasi dan pencegahan makan dan minuman yang tidak layak komsumsi untuk di konsumsi oleh masyarakat.
Dari hasil razia dan sidak pada Senin kemarin, tim pengawas yang terdiri dari unsur Kepolisian, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menemukan makanan yang sudah tak layak konsumsi di salah satu pusat perbelanjaan. Beberapa makanan yang ditemukan sudah expired. Selain sudah kadaluwarsa, kemasan dari makanan itu banyak yang rusak.
Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK saat dikonfirmasi melalui Ipda M. Prasetyo, Kanit 4 Satreskrim, mengatakan jika dalam kegiatan razia sidak mamin ditemukan beberapa mamin yang tidak layak konsumsi masih diperjualbelikan. Kasus penemuan makanan tak layak konsumsi itu akan segera ditindaklanjuti.
“Pengusaha atau penerima dari produk makanan itu akan kami mintai keterangan. Sebab ini persoalan yang bersinggungan dengan keselamatan konsumen,” katanya, secara terpisah.
“Namun demikian, Kepolisian lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menyikapi persoalan tersebut. Yang jelas mereka akan kami berikan peringatan dan pembinaan,” tegasnya. (hr)