polrespacitan.id. PACITAN. Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1438 H, Polres Pacitanmelaksanakan Pemusnahan barang bukti ratusan liter miras dan obat obatan keras tanpa ijin edar hasil operasi Cipta kondisi dan operasi pekat yang dilaksanakan jajaran Polres Pacitan di wilayah Kabupaten Pacitan.
Kegiatan pemusnahan ratusan liter miras tersebut dilaksanakan di halaman gedung Bayangkhara, pada Jumat (26/5/2017). Dalam kegiatan tersebut hadir pula Forkopimda Kab. Pacitan, tokoh agama lintas agama dan beserta Ormas se Kabupaten Pacitan dalam rangka persiapan menyambut ibadah puasa di bulan Ramadhan 1438 H / 2017 M.
Rangkaian kegiatan sebelumnya diawali dengan acara rapat koordinasi antar lintas sektoral dan lintas agama yang dihadiri pula Forkopimda Kab. Pacitan dan Tokoh Agama di Gedung Bayangkhara yang membahas kegiatan persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H. Dalam sambutannya di depan tamu undangan, Kapolres Pacitan menyampaikan agar di dalam bulan Puasa Ramadhan 1438 H ini semua masyarakat terus menjaga toleransi antar umat beragama. Selain itu, Kapolres juga menekankan selama bulan Ramadhan seperti tahun sebelumnya agar masyarakat tidak membuat long/mercon pendem dan kegiatan ronteg gugah sahur agar intensif mendapatkan patroli dan pengamanan dari anggota Polres Pacitan.
Selesai kegiatan rapat koordinasi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba oleh Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK dan disaksikan Forkopimda serta tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kapolres Pacitan AKBP. Suhandana.CW, mengatakan ” dalam pemusnahan ini Polres Pacitan akan memusnahkan barang bukti miras sebanyak 200 botol jenis arak jowo @1,5 liter dan 5 buah jerigen 450 liter. Selain itu juga terdapat Vodka 25 botol, Bir bintang 10 botol Serta obat- obatan keras tanpa ijin edar hasil cipta kondisi dan operasi pekat menjelang Ramadhan ini” tandas Kapolres.
Kapolres Pacitan juga menegaskan bahwa maraknya pengkonsumsi miras di kalangan remaja / pelajar dilatar belakangi kurangnya peran orang tua dalam memberikan perhatian dan pengawasan terutama dikalangan anak muda, tegasnya.
Tak hanya itu saja, Kapolres Pacitan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba, miras dan penyakit masyarakat lainnya untuk mewujudkan Kabupaten Pacitan yang bersih dari peredaran ilegal dan penyalahgunaan miras dan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari pengaruh miras dan narkoba. Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba merupakan bukti eksistensi Polres Pacitan dalam memerangi peredaran miras dan narkoba serta penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan sekaligus upaya cipta kondisi menjelang datangnya bulan Ramadhan 1438 H. (hr/Bc)