polrespacitan.id. PACITAN. Pelaksanaan operasi terpusat Patuh Semeru 2017 sudah memasuki minggu ke II. Berbagai kegiatan dari giat preemtiv, preventif hingga giat penegakan hukum terus dilaksanakan oleh Satuan lalu lintas Polres Pacitan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Pacitan.
Dari hasil kegiatan Operasi Patuh semeru 2017 hingga sekarang (18/5), masih banyak masyarakat yang terjaring razia karena melanggar pertauran lalu lintas. Mulai dari tidak memiliki SIM, tidak bawa surat surat hingga pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotok yang tidak sesuai dengan spek tek.
Kbo Sat Lantas Polres Pacitan Ipda Susilo Dwi P menjelaskan jika selama kegiatan razia Ops Patuh 2017 ini masih banyak masyarakat yang terjaring razia sehingga harus di tilang. Menurutnya pelanggaran terbanyak seperti pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak bawa STNK dan pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotok yang tidak sesuai dengan spek tek, jelasnya.
“Masih banyak ditemukan masyarakat yang terjaring razia terutama tidak memiliki SIM sehingga oleh petugas harus diberikan tindakan tilang,” ujar Ipda Susilo.
Pada kegiatan razia stasioner di jalan masih banyak ditemukan para pelajar yang tidak memilik SIM memakai kendaraan ke sekolah. Melihat hal tersebut, Ipda Susilo menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM akan segera membuat SIM di layanan SIM Polres Pacitan. Dan bagi para orang tua pelajar dihimbau agar tidak membiarkan anak anaknya ke sekolah memakai kendaraan bermotor. Selain karena belum cukup memiliki SIM jugauntuk keselamatan anak di jalan menghindari hal hal tidak diinginkan seperti laka lantas, tambahnya. (hr)