Kapolres pacitan pimpin upacara sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Pacitan | Polres Pacitan

Kapolres pacitan pimpin upacara sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Pacitan

a9adfa75-0b41-4882-80bb-355e5c5e2c48polrespacitan.id. PACITAN. Dinamika perubahan pejabat di Kepolisian Negara republik Indonesia merupakan hal yang biasa dilaksanakan sebagai penyegaran dan tuntutan tugas. Dinamika pergantian pejabat juga terjadi di Polres Pacitan yang pada Jumat (12/5/2017) kemarin melaksanakan serah terima pejabat utama Polres Pacitan yaitu Wakapolres dan Kasat Lantas.

Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK memimpin langsung upacara serah terima jabatan yang di gelar di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan tersebut. Sebanyak 2 (dua) pejabat perwira hari kemarin Jumat 12 Mei 20167 resmi menduduki pos jabatan baru setelah resmi dilantik dalam upacara setijab yang di pimpin  langsung Kapolres Pacitan tersebut.

Dua pos jabatan di Lingkungan Polres Pacitan mengalami pergantian sesuai telegram Kapolda Jatim pada bulan Mei 2017  adalah Jabatan Wakapolres Pacitan dan Kasat lantas Polres Pacitan.

Wakapolres Pacitan Kompol Suharsono SH dipromosikan menjadi Wakapolres Ponorogo dan jabatan Wakpolres Pacitan yang baru digantikan oleh Kompol Hendri yang sebelumnya menjabat sebagai kabagops Polres Bojonegoro.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Pacitan yang sebelumnya dijabat AKP J. Nugroho SH.MH digantikan oleh AKP Hendrix yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres tuban. AKP J. Nugroho sendiri menduduki jabatan baru sebagai Wakapolsek Taman Polres Madiun Kota.

Kegiatan sertijab berlangsung sederhana dan khidmad di Gedung graha Bhayangkara polres Pacitan. Pada acara tersebut Kapolres pacitan memberikan arahan dan penekanan terhadap para pejabata yang baru tersebut agar bisa membantu pelaksanaan tugas Kapolres di wilayah hukum Polres Pacitan.

AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK, mengatakan, jika mutasi jabatan merupakan hal yang sudah biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri. Agar kepada para perwira yang mendapatkan mandat ini bisa melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap amanat jabatan yang diembannya nanti, pungkas AKBP Suhandana saat memberikan arahan.  (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *