polrespacitan.id. PACITAN . Anggota Polsek Pacitan bersama anggota Pol air dan masyarakat langsung menuju lokasi penemuan mayat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya jasad laki laki yang terdampar di pantai pancer door Pacitan. Kejadian yang dilaporkan sekitar jam 15.30 Wib tersebut, korban yang sempat dinyatakan Mr X tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi sudah mulai membengkak terdampat di pinggir pantai.
Anggota bersama tim indentifikasi polres Pacitan langsung melakukan olah TKP dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Pacitan untuk dimintakan visum. Identitas korban akhirnya diketahui setelah sebelumnya petugas dilapori adanya sepeda motor Motor Honda Revo warna hitam dengan Nomor polisi AE 2604 XY yang terparkir di pingir jalan tepatnya di Dusun Demeling, Desa Purworejo oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pacitan pada Selasa sekitar pukul 05.50 Wib yang didalamnya ada surat surat dan identitas pemiliknya. Selain itu, tidak jauh dari sepeda motor ditemukan sandal, jaket, telepon genggam dan kunci sepeda motor yang berada di tepi sungai Grindulu.
Kapolsek Pacitan AKP Wahyudi membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki laki di kawasan pantai Pancer Door Pacitan. Menurutnya, identitas korban akhirnya diketahui setelah sekira pukul 20.00 WIB datang keluarga dari dsn. Grigak Ds. Kemuning Kec. Tegalombo Kab. Pacitan yang menyatakan bahwa mayat tersebut benar adalah anggota keluarganya Abdul Yasir, Pacitan 33thn, Swasta, alamat. Dusun. Grigak Ds. Kemuning Kec. Tegalombo Kab. Pacitan yang meninggalkan rumah tanpa keterangan sejak hari senin tgl 24 april 2017 sekira pukul 20.00 WIB.
“Korban diketahui bernama Abdul Yasir, 33 tahun warga Tegalombo setelah ada pihak keluarga yang merasa kehilangan memastikan dan mencocokkan ciri ciri korban di RSUD,” jelas AKP Wahyudi.
Untuk korban saat itu juga telah dievakuasi ke RSUD Pacitan. Sejak tadi malam pihak keluarga korban sudah memastikan dan mencocokan identitas korban dengan ciri ciri keluarganya yang hilang. (hr)