polrespacitan.id. PACITAN. Kepolisian Resort Pacitan melaksanakan “Sidang Penentuan Kelulusan Rikmin Awal Penerimaan Polri Secara Terpadu Panbanrim Kabupaten Pacitan T.A. 2017” yang berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Senin 17 April 2017 pkl 09.00 Wib.
Dalam kegiatan sidang kelulusan ini dipimpin dan dibuka oleh Wakapolres Pacitan Kompol Suharsono SH selaku Wakil Ketua Panbanrim Kabupaten Pacitan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Sumda Kompol Salam Wijaya selaku Sekretaris Pabanrim serta seluruh peserta beserta orang tua peserta pendaftaran penerimaan Polri 2017 dari wilayah kabupaten Pacitan.
Untuk tahun ini, jumlah peserta yang lolos Pemeriksaan Administrasi awal dari wilayah Kabupaten Pacitan sebanyak 76 peserta, terdiri dari pendaftar Bintara Polri Tugas Umum (BTU) 64 peserta serta Bintara Teknologi Informasi (TI) 12 peserta dan untuk selanjutnya seluruh peserta tersebut akan mengikuti tes dari awal di tingkat Polda Jatim.
Dalam sambutannya Wakapolres Pacitan menekankan kepada seluruh peserta dan orangtua peserta bahwa penerimaan Polri ini tidak dipungut biaya apapun dan transparan, sehingga para orang tua jangan mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan jaminan kelulusan putranya dengan cara memberikan sejumlah uang, dan apabila menemukan kejadian seperti itu agar langsung dilaporkan kepada kantor polisi terdekat. Selain itu, agar untuk para peserta lebih lagi mempersiapkan fisik maupun psikisnya guna menghadapai rangkaian tes yang akan di laksanakan di Polda Jatim.
”Persiapkan semua fisik, psikis dan terus menjaga kesehatan guna mengahdapai semua rangkaian tes selanjutnya di Polda Jatim. Dan percayalah pada diri sendiri, yakinlah pada kemampuan diri kalian , untuk bisa melalui semua test yang akan di ujikan oleh para penguji serta tidak lupa untuk terus berdoa kepada Allah SWT semoga di mudahkan dan di lancarkan dari segala urusannya,” Pesan Wakapolres kepada seluruh peserta dan Wali yang hadir pada hari ini.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penanda tanganan pakta integritas oleh orang tua atau wali pendaftar dan peserta pendaftar yang di disaksiakan oleh seluruh peserta sidang, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sidang penentuan kelulusan awal dan penandatanganan keputusan ketua Panbanrim tentang hasil pemeriksaan administrasi awal. (hr)