polrespacitan.id, TULAKAN – Kepolisian Sektor Tulakan kembali menangani kasus bunuh diri dengan cara gantung diri di wilayahnya. kejadian gantung diri yang terjadi pada Kamis (24/2/2017) menyebabkan Eko (25) warga Dusun Ngambar, Desa Kalikuning Kecamatan Tulakan tewas.
Kepala Kepolisian Sektor Tulakan, AKP Sutrisno mengatakan bahwa Eko diduga memiliki riwayat gangguan jiwa. “Korban memiliki riwayat ganguan jiwa, saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia gantung diri tidak jauh dari rumahnya,”katanya Kamis kemarin.
Menurut AKP Sutrisno, pihaknya menemukan kasus bunuh diri ini berdasarkan laporan warga setempat. Dimana setelah warga melihat ada yang gantung diri kemudian menghubunggi RT setempat dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulakan. Tak lama kemudian Anggota Polsek segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan visum.
“Korban pada pukul 12.00 WIB pergi meninggalkan rumah entah kemana. Setelah lama tidak kembali keluarga korban mencoba mencari korban yang memiliki ganguan jiwa tersebut, setelah lama mencari sekitar pukul 16.00 Wib korban di temukan tidak jauh dari rumahnya dan sudah dalam keadaan tewas,”paparnya lagi.
Lebih lanjut, Sutrisno mengatakan bahwa setelah dilakukan visum, kejadian ini murni tindak bunuh diri dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Kemudian Jenazah korban diurus untuk dimakamkan,”pungkasnya. (hr)