polrespacitan.id. PACITAN. Tim terpadu yang terdiri dari Polres Pacitan, Upt DKP Prov jatim, Kejaksaan dan Polair hari ini Senin (27/02/2017) mengembalikan benur (baby lobster) ke habitatnya di laut selatan. Benur / bayi lobsteryang dikembalikan ke habitatnya ini merupakan hasil tangkapan dari tim terpadu dari masyarakat yang merupakan hasil tangkapan ilegal.
Beberapa benur hasil tangkapan ilegal ini akhirnya dikembalikan ke laut di wilayah pantai Tamperan Pacitan oleh petugas untuk melestarikan keberadaan lobster di wilayah Pacitan. Benur atau bayi lobster penangkapanya di atur undang undang guna menjaga kelestariannya di alam.
Kasat Reskrim AKP Pujiyono SH saat di lokasi mengungkapkan jika benur benur ini merupakan hasila tangkapan ilegal yang didapat petugas dari masyarakat di Desa Karangturi Sudimoro pada beberapa hari sebelumnya. ungkapnya.
“Dengan disaksikan oleh tim terpadu yang terdiri dari Polres Pacitan, kejaksaan, polair dan DKP prov Jatim, benur benur ilegal ini dilepaskan di laut dikawasan tamperan Pacitan,” jelas Kasat Reskrim.
Dengan pengembalian benur benur ini diharapkan ekosistem lobster di wilayah Kabupaten Pacitan dapat terjaga sehingga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. (hr)