polrespacitan.id. PACITAN. Sebanyak 40 personel gabungan yang terdiri dari unsur Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan dan pengadilan yang tergabung dalam satuan tugas pemberantasan pungli di Kabupaten Pacitan hari ini Kamis (19/1) dikukuhkan bersama oleh bupati Pacitan Indartarto di pendopo Pacitan.
Dalam Pengukuhan tersebut hadir undangan adalah Bupati Pacitan, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0801/PCT, Kapolres Pacitan, Kajari, Ketua PN, Ketua PA serta 40 anggota yang terlibat saber dan para unsur SKPD pemerintah Kabupaten Pacitan.
Satuan tugas pemberantasan Pungli (saber pungli) di Kabupaten Pacitan yang dikukuhkan hari ini diketuai oleh Kompol Suharsono SH Wakapolres Pacitan dengan membawahi 40 personel yang terdiri dari beberapa pokja seperti pokja operasional, pokja intelijen, pokja tindak, administrasi, sarana prasarana dan lainnya yang terdiri dari lintas sektoral siap bekerja melaksanakan pemberantasan pungli di wilayah kabupaten Pacitan.
Dalam sambutanya Kapolres Pacitan mengungkapkan bahwa dibentuknya tim Satgas Saber Pungli ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena pungli merupakan musuh bersama, karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat menyengsarakan rakyat. Ungkapnya.
“Salah satu kegiatan dari saber pungli nantinya adalah dengan
melaksanakan kegiatan preemtif dan pencegahan adanya pungli. Jika masih ada kegiatan pungli hingga kronis akan kita tindak,” tegas AKBP Suhandana.
Hal senada diungkapkan Bupati Pacitan dalam sambutannya bahwa pungli merupakan musuh bersama yang menyengsarakan rakyat. Kegiatan preemtif dan pencegahan merupakan salah satu kegiatan dari satgas saber pungli guna mencegah adanya tindakan pungli.
“pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang sangat berat mengingat hambatan dan tantangan dalam pelaksanaannya”, lugasnya.
Dengan dikukuhkannya satgas Saber Pungli di Pacitan, Kabupaten Pacitan merupakan kabuten ke 15 yang telah mengukuhkan Satgas Saber Pungli di wilayah Propinsi Jawa Timur. (hr)