Polres Pacitan rutin gelar serah terima jaga cek kesiapan anggota | Polres Pacitan

Polres Pacitan rutin gelar serah terima jaga cek kesiapan anggota

421a7661-fcdb-4f5f-9c2d-8fcd72651723polrespacitan.id. PACITAN. Kepolisian Resort Pacitan dan Polsek jajaran terus mengelar kegiatan serah terima jaga piket fungsi dalam rangka cek kesiapsiagaan personil sebelum pelaksanaan tugas, Selasa (10/1/2017)

Pelaksanaan apel serah terima tugas jaga merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri baik di Polres maupun di Polsek jajaran. Peserta apel serah terima adalah petugas jaga lama dan  petugas jaga baru yang terdiri dari Ka SPKT beserta personil dari Fungsi Sabhara, Intelkam, Lalu Lintas dan Reserse. Dalam serah terima jaga di Polres Pacitan dipimpin langsung Ka SPKT Polres Pacitan.

Dalam apel serah terima selain guna mengecek keberadaan dan kesiapan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk anggota yang akan melaksanakan tugas.02649aed-8ca1-4306-bdc9-5ebc4ebf2606-copy

Selain itu, dalam apel ini diserahkan juga informasi tentang kejadian pidana maupun non pidana, jumlah barang inventaris dan jumlah tahanan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga petugas jaga baru paham dan mengerti situasi kamtibmas wilayah dan tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing masing.

Dalam kesempatan ini, Ka SPKT juga memberi penekanan kepada anggota jaga mako agar memperkuat pengamanan dan penjagaan sebagai antisipasi terjadinya penyerangan terhadap markas kepolisian dari kelompok teroris.

” Dengan dilaksanakan serah terima tugas penjagaan ini tentunya anggota selalu akan selalu siap baik sarana prasarana maupun kelengkapan individu untuk dapat melaksanakan tugas secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Ka SPKT Ipda M. Prasetyo. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *