Pacitan,– Polres Pacitan gencar membasmi peredaran minuman keras. Beberapa waktu lalu polisi berhasil mengamankan 15 orang yang diduga sebagai penjual minuman keras berikut barang bukti ratusan liter miras dari berbagai jenis yang akan diedarkan. Penangkapan para pengedar tersebut dilakukan saat patroli kepolisian hunting. Dalam operasi di salah satu lokasi, petugas mendapati transaksi penjualan miras sebanyak 5 botol ciu.
Minuman tersebut rencananya akan didistribusikan ke berbagai kafe karaoke wilayah hukum Polsek Pacitan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pacitan, untuk proses hukum lebih lanjut. Namun para pengedar ini tak memiliki jera. Mereka masih terus beredar dan pamasarannya semakin luas. Ahmad Karyono (40) menyebutkan memang peredaran minuman keras sekarang semakin meresahkan, sebab diedarkan secara terang-terangan. “Sangat leluasa, transaksi juga terang-terangan. Malah ada kafe yang memperjualbelikan miras jenis arak jowo. Padahal minuman ini illegal, sedangkan dampak buruk miras sudah pasti,” jelasnya.
“Kami berharap tindakan tegas petugas ketika miras ini masih saja dijual bebas di Pacitan,” tambahnya Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan berdasarkan aduan masyarakat tingkat peredarannya sudah sangat meresahkan. Polisi akan gencar melakukan operasi demi memberantas peredaran minuman keras di Pacitan.
Selain patroli hunting, polisi akan lebih inten memantau lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran atau konsumsi miras seperti Tempat Hiburan Malam, warung, termasuk pengedarnya akan ditindak tegas. Begitu juga Polsek agar lebih meningkatkan pengawasan guna menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. “Kami sedang gencar operasi berantas peredaran miras atau bahkan narkotika di Pacitan. Maka jangan coba-coba menimbulkan gangguan kondusifitas kamtibmas, dan akan lebih kami tekankan pada peningkatan peredaran miras tersebut,” tegasnya.
“Operasi ini akan terus kami lakukan guna memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Pacitan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”imbuhnya. Kepolisian Pacitan menghimbau agar kafe, Tempat hiburan malam, warung untuk mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah. Tidak ada toleransi bilamana dilanggar. Petugas gabungan TNI, Polri, Pol PP akan tindak tegas. Sementara itu curanmor di Pacitan juga jadi sorotan.