polrespacitan.id.-. Kepolisian Resort Pacitan kembali melaksanakan kegiatan rutin analisa dan evaluasi (anev) kegiatan bulanan tentang sitkamtibmas wilayah Pacitan, Selasa (13/12/2016) di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan. Kegiatan anev dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK yang diikuti seluruh perwira dan para kapolsek jajaran, para kanit dan anggota Bhabinkamtibmas Polres Pacitan.
Dalam kegiatan anev bulan ini mengundang Bupati Pacitan yang dihadiri Wakil Bupati Pacitan bapak Yudi Sambogo hadir di tengah tengah bersama anggota melaksanakan kegiatan anev tentang sitkamtibmas wilayah Pacitan. Dalam kegiatan evaluasi kamtibmas ini, Kapolres Pacitan memberikan kesempatan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan situasi kamtibmas dan permasalahan yang ada di desanya masing masing.
“Agar para Bhabinkamtibmas menyampaikan situasi kamtibmas serta permasalahan yang ada diwilayahya masing masing sehingga bisa segera dicarikan solusi,” jelas AKBP Suhandana saat memimpin anev.
Setelah secara bergantian para bhabinkamtibmas dan Kapolsek memaparkan situasi kamtibmas dan permasalahan di wilayahnya, selanjutnya Kapolres Pacitan memaparkan kejadian, gakkum, penegakan pelanggaran, pelayanan serta anev kegiatan masyarakat selama kurun waktu satu bulan terakhir dilanjutkan dengan penekanan penekanan dari Kapolres tentang pelaksanaan tugas Kepolisian di Polres pacitan.
Beliau menekankan agar lebih mengedapkan peran dari 3 pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades) dalam penyelesaian masalah di masyarakat, sehingga peranan dan makna Polmas sebagai basis, deteksi, solusi dan gakkum bisa terlaksana serta menjadikan masyarakat sebagai polisi dirinya sendiri bisa terciptakan.
“Agar sebisa mungkin permasalahan yang terjadi di Wilayah bisa diselesaikan dan dipecahkan dengan mengedankan koordinasi antara 3 pilar yaitu Bhabin, Kades dan Babinsa,” Lugasnya.
Kapolres juga menambahkan jika permasalahan-permasalahan yang terjadi sebisa mungkin diselesaikan dengan sinergitas 3 Pilar. Tetapi juga ada permasalahan-permasalahan yang harus dilanjutkan proses hukum selanjutnya seperti kasus menghilangkan nyawa, mengakibatkan cacat permanen dan kerugian besar, Kasus Korupsi, terorisme hingga kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.
Bapak Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kinerja anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik dan lancar, sehingga situasi kamtibmas di Pacitan hingga saat ini dalam keadaan aman. (hr)