PACITAN- Polres Pacitan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang remaja, Muhammad Rizki Saputra (14) akibat racun potasium sianida pada Selasa (23/2/2024). Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Sebelumnya, setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Ayu Findi Antika (AFA), tetangga korban, sebagai tersangka.
Rekonstruksi berlangsung di dua lokasi: rumah AFA dan rumah Tuari, ayah korban yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. Kedua lokasi tersebut terletak di RT/RW 5/VIII, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Sebanyak 28 adegan diperagakan oleh AFA dalam reka ulang kejadian. Adegan dimulai saat tersangka berada di rumah dengan menggendong anaknya.
AFA kemudian mendatangi rumah Sukatmini, ibu korban, yang saat itu sedang menyapu teras rumah. Beberapa saat kemudian, dia kembali ke rumahnya untuk mengambil racun sianida yang disimpan di atas lemari.
Dengan menggenggam sianida yang dibungkus daun, AFA kembali ke rumah korban melalui pintu samping menuju dapur. Di sana, dia melihat ayah korban, Tuari, sedang menyeduh kopi.
Saat Tuari lengah, AFA memasukkan sianida ke salah satu gelas kopi yang telah selesai diseduh.
“Rekonstruksi telah berjalan dengan baik, alhamdulillah. Tadi ada 28 adegan,” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho kepada awak media usai proses rekonstruksi.
Kapolres menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait urutan kejadian, mulai dari perencanaan hingga eksekusi yang dilakukan oleh AFA.
“Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa tersebut, mulai dari awal perencanaan sampai dia (tersangka Ayu) melaksanakan niatnya sampai dengan terakhir,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan upaya untuk menyampaikan gambaran secara utuh sesuai dengan fakta yang ada.
“Jadi ini untuk memberikan gambaran secara lengkap dan jelas, agar kasus ini bisa semakin lebih jelas dengan adanya rekonstruksi sesuai dengan kejadian sesungguhnya,” ujar Kapolres.
Ketika ditanya tentang temuan fakta baru, Kapolres menyatakan bahwa temuan masih sama dengan saat konferensi pers penetapan tersangka beberapa waktu lalu.
“Fakta barunya masih sama seperti terakhir kemarin, jadi belum ada yang baru,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, Muhammad Rizki Saputra tewas setelah meminum kopi yang dibuatkan oleh ayahnya, Tuari. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Rizki tewas akibat racun sianida.
Kronologi Singkat
* *06.30 WIB:* Rizki meminum kopi yang dibuatkan ayahnya.
* *06.45 WIB:* Rizki merasakan sakit perut dan muntah.
* *07.00 WIB:* Rizki dilarikan ke Puskesmas Sudimoro, tetapi tidak tertolong.
* *Hasil otopsi:* Rizki meninggal karena keracunan sianida.
* *23/2/2024:* Rekonstruksi kasus dengan 28 adegan diperagakan oleh tersangka AFA.
Rekonstruksi kasus remaja tewas di Pacitan telah memberikan gambaran jelas terkait peristiwa tragis tersebut. 28 adegan diperagakan oleh tersangka AFA, mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
Hingga saat ini, belum ada temuan fakta baru selain yang telah disampaikan pada saat konferensi pers penetapan tersangka.
Kasus pembunuhan berencana kopi sianida ini masih terus didalami oleh Polres Pacitan untuk mendapatkan kesimpulan akhir. (*)