Polres Pacitan Terus Selidiki Kasus Kematian Remaja Usai Minum Kopi, 5 Saksi Diperiksa | Polres Pacitan

Polres Pacitan Terus Selidiki Kasus Kematian Remaja Usai Minum Kopi, 5 Saksi Diperiksa

PACITAN– Polres Pacitan terus menginvestigasi kasus kematian seorang remaja di Desa/Kecamatan Sudimoro, yang diduga menjadi korban pembunuhan berencana setelah minum kopi sebelum berangkat ke sekolah. Hingga saat ini, penyelidikan difokuskan pada pemeriksaan lima orang saksi dan pengumpulan barang bukti terkait peristiwa tragis tersebut.

“Saksi yang sudah kami periksa termasuk ibu korban, ayah korban, salah seorang tetangga, dan dua petugas puskesmas,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho. Penyidik melakukan beragam upaya untuk menjelaskan kasus ini secara rinci dan mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Sehingga, dapat menentukan apakah korban meninggal karena penyakit atau akibat racun dalam kopi tersebut. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Jatim,” tambahnya.

Sejauh ini, Satreskrim Polres Pacitan belum mengungkap fakta baru dari hasil penyelidikan awal. Pun sampel yang diambil dari mayat korban masih dalam proses pemeriksaan di Labfor Polda Jatim. “Harapannya hasil lab dapat segera keluar untuk mempercepat upaya pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

Diketahui, remaja MRS (14) tersebut meninggal setelah mengonsumsi kopi yang diseduh oleh ayahnya. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat pekan lalu, di mana korban mengalami keadaan kritis setelah minum kopi, dan akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.

Ibu korban Sukatmini yang merasa janggal sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut guna mencari keadilan.

Sementara itu, Dokter Spesialis Forensik Polda Jatim, AKBP Bambang Widiatmoko mengonfirmasi, bahwa ekshumasi dan autopsi sudah dilakukan di tempat (makam). “Proses autopsi ini sesuai dengan kasus harus melakukan pemeriksaan tambahan. Beberapa sample dari tubuh korban kami bawa ke Laboratorium Forensik Polda Jatim,” terangnya.

Lebih lanjut, AKBP Bambang menjelaskan bahwa hasil akhir dari autopsi ini akan dikomunikasikan dengan Labfor Polda Jatim. “Dari tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.

Proses autopsi dan ekshumasi tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait penyebab kematian korban. Polres Pacitan tetap berkomitmen untuk memastikan penyelidikan dilakukan dengan cermat dan transparan guna membawa kejelasan terhadap dugaan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan remaja kelas 8 MTs ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *