polrespacitan.id. PACITAN. –– Kepolisian Resort Pacitan melalui seksi Propam melaksanakan penertiban dan pengecekan surat surat senjata api inventaris yang dipegang oleh anggota polres Pacitan , Rabu (23/11/2016).
Kegiatan pengecekan kebersihan dan administrasi dari senpi ini rutin digelar Propam Polres Pacitan sebagai upaya pengendalian terhadap personel Polres Pacitan terutama dalam penggunaan ssenjata api oleh anggota Polisi.
Menurut Wakapolres Pacitan Kompol Suharsono SH mengungkapkan kegiatan ini rutin digelar namun pelaksanaanya tidak terjadwal, dan bersifat mendadak. Pada pengecekan kali ini bagi anggota yang surat ijin pakai senpinya telah mati agar untuk mengurus kembali, dan sementara senpi digudangkan. Tegasnya.
“Kami lakukan pengecekan senjata api supaya hasilnya lebih maksimal, agar bagi anggota yang surat ijin pakai senpinya mati segera mengurus kembali untuk bisa memakainya lagi” ucap Kompol Suharsono.
Propam Polres Pacitan menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) kepada personel yang memegang senpi inventaris, baik personel Polres maupun personel Polsek di halaman Polres Pacitan.
Kegiatan yang merupakan agenda rutin Propam setiap bulannya, menurut Iptu Suluri Kasi Propam Polres pacitan guna mengetahui kondisi senpi dan sebagai kontrol serta pengawasan terhadap personel yang memegang senpi.
“Karena tidak menutup kemungkinan saking sibuknya kegiatan dinas, personel yang memegang senpi kurang kontrol terhadap surat ijinnya. Sehingga surat yang masa aktifnya akan habis segera diketahui dan segera bisa diurus,” imbuhnya.
Selain itu, tak kalah penting, kondisi senpi dan amunisi juga dicek oleh Propam pada pemeriksaan tersebut. Menurut Suluri, senjata yang melekat pada personel harus benar benar siap digunakan. Sehingga jika didapati kondisi kurang layak pakai, bisa diganti dengan senpi yang siap untuk memabantu pelaksanaan tugas. (hr)