polrespacitan.id -PACITAN- Kepolisian Resort Pacitan terus melakukan upaya pencegahan dan Perang terhadap penyalahgunaan dan penyebaran di wilayah Kabupaten Pacitan dengan berbagai upaya penyuluhan dan razia. Salah satunya dengan melakukan razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Pacitan, pada Rabu ( 16/11/2016).
Dalam Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP M. Agung SE tersebut, Satu-persatu blok yang ada di dalam Lapas dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh personel polisi yang diawasi langsung oleh anggota pihka lapas. Sedangkan untuk para penghuni disuruh menunggu di luar dan sebelumnya digeledah satu-persatu.
Kapolres Pacitan AKBP Suhandana melalui Kasat Narkoba AKP Agung Purnomo menjelaskan jika razia ini digelar untuk mempersempit peredaran Narkoba di lingkungan Lapas serta untuk mengantisipasi adanya peredaran obat-obat terlarang dan narkoba di dalam lapas, Jelas Kasat Narkoba AKP Agung Purnomo.
“Setiap blok kita lakukan pemeriksaan, serta beberapa napi yang dicurigai juga kita lakukan tes urine oleh urdokkes Polres Pacitan,” ungkap AKP Agung.
Dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua jam tersebut, polisi tidak menemukan barang haram narkoba, seluruh warga binaan dinyatakan negatip mengkonsumsi Narkoba dari hasil tes urin di lokasi. Tetapi dari hasil penggeledahan di blok blok polisi menemukan barang barang sajam berbahaya yang seharusnya tidak boleh masuk dalam kamar tahanan seperti pisau lipat, korek, gunting, sejumlah uang dan benda tajam lainnya.
Selesai kegiatan pemeriksaan, sekitar 61 Warga Binaan yang ada di Lapas Pacitan mendapatkan pembinaan mental dan rohani dari Sat binmas POlres Pacitan melalui Kbo Binmas Ustad Iptu Agus Irianto. (hr)