Polres Pacitan release keberhasilan penangkapan pelaku judi Togel | Polres Pacitan

Polres Pacitan release keberhasilan penangkapan pelaku judi Togel

fb880860-7e8b-4b02-b3b8-210977333622-fileminimizerpolrespacitan.id. Kepolisian Resort Pacitan kembali menggelar press release pengungkapan kasus tindak Pidana yang terjadi di Kabupaten pacitan. Kegiatan press release yang dilaksanakan pada jumat (28/10/2016), Kapolres pacitan AKBP Suhandana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Pujiyono SH merelase keberhasilan jajarannya menangkap pelaku penjual Togel online  yang berhasil ditangkap di wilayah kecamatan Ngadirojo pada  Kamis (27/10/2016) jam 14.30 wib.

Kasat reskrim AKP pujiyono saat memberikan keterangan pada media mengungkapkan anggotanya menangkap pelaku HMN, 30 tahun , swasta warga kecamatan Ngadirojo ini ketika sedang melakukan transaksi togel di depan terminal Ngadirojo, ungkap AKP Pujiyono.73d80714-b7c1-459c-b27e-a60267df8ac4-fileminimizer

“Kami sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat jika ada transaksi judi togel di seputaran terminal Ngadirojo. Selanjutnya tim melakukan pengecekan, dan pada  Kamis (27/10/2016) jam 14.30 wib, anggota berhasil menangkap pelaku saat sedang transaksi,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam kegiatan press release tersebut ditampilkan pelaku dan barang bukti kepada rekan media dengan barang bukti berupa 4 (empat) rekapan angka nagka / tombokan togel, 1 buah ATM dan buku rek, dan sejumlah uang serta bukti slip transfer dari pelaku.

Kasat Reskrim menambahkan jika pelaku judi togel tersebut disangkakan dengan pasal 303 ayat 1 tentang tindak pidana perjudian togel online dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *