PACITAN. polrespacitan.id. Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah kabupaten Pacitan. Peristiwa naas tersebut terjadi di Jl. Pacitan-Tulakan KM 03 masuk Dusun Kedawung, Desa Mentoro, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Dalam kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan truk pengangkut kayu mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas seketika di lokasi kejadian pada Minggu, (4/9/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban meninggal dunia pengendara sepeda motor bernama Agus Widodo, 46, warga warga Dusun Ngunut, Desa Menadi, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Sedangkan pengendara truk yaitu Richard Pratama, 23, warga, Desa Mentoro, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Kanit Lakalantas Polres Pacitan, Iptu Sugeng R, mengungkapkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor berpelat nomor AE 2044 XZ dan truk roda enam berpelat nomor AD 1922 AB terjadi di Jl. Pacitan-Tulakan KM 03 terjadi pada Minggu, (4/9/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia seketika dalam kejadian itu, ungkapnya.
“Korban laka lantas meninggal dunia saat menabrak truk yang terparkir di pinggir jalan. Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat,” jelas Kanit Laka.
Kanit laka juga menjelaskan kecelakaan lalu lintas maut ini berawal dari pengendara sepeda motor melaju dari arah timur menuju ke barat atau di Jl. Pacitan-Tulakan KM 03. Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan jalan dan di depannya ada truk yang bermuatan kayu sengon dengan posisi parkir. Kemudian korban pun menabrak bagian belakang truk yang terparkir tersebut. Korban yang menabrak truk langsung roboh dengan mengalami luka parah di kepala depan sebelah kanan dan patah tulang iga. Dengan kondisi tersebut, korban langsung tewas seketika.
Anggota unit laka lantas Polres pacitan telah mendatangi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan truk dengan nopol AD 1922 AB, SIM B1 Umum atas nama Richard Pratama, dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol AE 2044 XZ,. (hr).