polrespacitan.id: Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, resmi mengusulkan Waka Polri, Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Dengan demikian, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan tinggal menunggu persetujuan DPR. “Mudah-mudahan di dalam proses fit and proper test di DPR tidak ada permasalahan,” kata Pramono Anung sebagaimana dilansir situs resmi Setkab.Surat pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala BIN telah dilayangkan pihak Istana kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Jumat (2/9/2016) lalu, diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Di DPR sendiri, pembahasan usulan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala BIN rencananya akan dilakukan mulai awal pekan depan.
Jika berhasil menggantikan Sutiyoso sebagai Kepala BIN, Komjen Budi Gunawan akan menjadi orang kedua berlatarbelakang Kepolisian yang menjadi Kepala BIN setelah Jenderal Pol (Purn) Sutanto yang menjabat Kepala BIN pada 2009-2011, pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sangat Tepat, Penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan Jabat Kepala BIN
Penunjukan Waka Polri Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala BIN oleh Presiden RI Joko Widodo, mendapat respon positif dari wakil rakyat di DPR. Presiden sebagai user langsung dari BIN, pasti mempunyai pertimbangan yang matang sebelum diajukan ke DPR.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, menilai penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala BIN bisa menjadi bagian dari upaya penyegaran dalam bagian pertahanan negara.
Menurutnya, dari sisi kemampuan personal, Komjen Pol Budi Gunawan sudah tepat bekerja di bidang inteljen. Kemampuannya dalam melakukan analisis yang mendalam terhadap persoalan nasional dan merumuskan rencana strategis merupakan modal dasar yang sangat bagus untuk memimpin BIN.
“Profilnya yang tidak banyak mengumbar pernyataan, sudah cocok untuk ditugaskan pada kerja yang perlu silent operation,” ujar Aboebakar Alhabsy.
“Beliau selama ini cukup irit bicara kepada media, dan bisa menahan diri dalam memberikan pernyataan, tipikal yang seperti ini yang saya kira dibutuhkan oleh BIN ke depan,” lanjutnya.
Ke depan, Komjen Pol Budi Gunawan bisa lebih mengoptimalkan fungsi BIN. Salah satunya, harus berfungsi secara efektif mengirim informasi penting yang bersifat akurat dan rahasia kepada Presiden sebagai user.
“Jangan sampai Presiden terlambat dalam menerima informasi, apalagi untuk hal yang sifatnya strategis,” harapnya.
Selain itu, sebagai Kepala BIN, Komjen Pol Budi Gunawan harus mampu menjadi filter, mata dan telinga bagi Presiden. Termasuk keterlibatan BIN dalam melakukan profiling hingga back ground check bagi calon pejabat negara. “Tentu saja itu semua harus dilakukan dalam rangka kepentingan nasional, yaitu kepentingan bangsa dan negara,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty. Disampaikan bahwa penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon Kepala BIN tepat.
Menurutnya, latar belakang Komjen Pol Budi Gunawan sudah lama dikenal cerdas, pekerja keras dan punya banyak jaringan. Ini menjadi kekuatan penting untuk mengemban tugas di BIN.
“Apa yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat, dan saya yakin Komjen Pol Budi Gunawan bisa menunjukkan prestasi terbaiknya. Kami akan kawal terus nanti saat fit and proper tes di Komisi I. Sebab menurut UU tentang Intelijen Negara, DPR punya waktu 20 hari menyampaikan pertimbangan,” kata Evita, Sabtu (3/9/2016).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Komjen Pol Budi Gunawan memiliki pengalaman yang lengkap di sejumlah lembaga yang ada di bawah Mabes Polri hingga di kewilayahan. Antara lain menjadi Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
“Dia juga sangat memahami dunia intelijen, dan memiliki kompetensi yang tinggi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BIN, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” ujarnya.
Secara khusus Evita meminta semua pihak untuk tidak mendikotomikan militer dan non militer untuk jabatan pimpinan BIN. Sebab, UU memang tidak membeda-bedakan, termasuk waktu pergantian Kepala BIN bisa kapan saja, dan itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden yang harus dihormati. (tribratanewsjatim)