PACITAN. polrespacitan.id. Perkembangan teknologi yang semakin canggih dan tingkat kriminalitas yang juga semakin canggih memanfaatkan teknologi, para penegak hukum seperti kepolisian juga harus bisa menyikapi fenomena seperti ini dengan lebih bijak. Seperti kejadian bom solo yang baru baru saja terjadi menjadi pelajaran berharga bagi semua kantor polisi untuk lebih memperketat pengawasan dan kesiapsiagaannya.
Pemanfaatan CCTV akan menjadi lebih efektif dan memudahkan tugas kepolisian dalam mengungkap maupun mengawasi kegiatan atau kejadian yang terjadi. Polres Pacitan juga telah memiliki dan memasang beberapa CCTV di dalam mako terutama dalam pengawasan tahanan selama ini.
Berdasarkan perintah Kapolri yang baru, Polres Pacitan menjalankan perintah Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memasang CCTV di mako serta jalur rawan kemacetan dan kejahatan.
Kapolres Pacitan, AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK, Senin (19/7/2016) mengungkapkan, sesuai Commander wish Kapolri pada vidkon pertama, pihaknya mulai merancang pemasangan CCTV untuk meningkatkan keamanan.
“Berkaitan dengan commander wish Bapak Kapolri serta Bapak Kapolda Jatim pada Vidkon hari Senin 18 Juli 2016, telah memerintahkan kepada seluruh Polres jajaran untuk memasang CCTV pada jalur padat arus dan rawan kriminal serta di Mako dan tempat strategis lainnya,” ungkap AKBP Suhandana.
Polres Pacitan telah memasang sebanyak 14 titik CCTV di dalam dan di luar mako. 8 (delapan) titik merupakan pemasangan CCTV lama yang berada di dalam mako dan tahanan. Untuk 6 (enam) titik baru di pasang di luar kantor seperti di pasang di halaman depan, belakang, samping serta pintu masuk mapolres dan lainnya.
Kapolres Pacitan juga mengungkapkan telah melaporkan kegiatan ini ke Polda Jatim terkait pemasangan CCTV di mako Polres Pacitan maupun di daerah rawan macet dan kriminilitas.
Untuk pemasangan CCTV pada jalur padat arus serta tempat umum dilakukan bekerjasama dengan Pemkab Pacitan (Dishubkominfo) yang berada di 5 titik rawan padat arus dan kriminalitas seperti di terminal bus, pasar arjowingun, perempatan penceng, alijah serta pertigaan teleng ria. (hr)