PACITAN. polrespacitan.id. Menjelang lebaran tahun 2016 Polres Pacitan bekerja sama dengan Dinas kesehatan, Disperindag dan satpol PP Pacitan melaksanakan kegiatan razia makanan dan minuman kadaluwarsa di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pacitan. Kegiatan razia ini dilaksanakan kemarin pada hari Senin 20 Juni 2016 dibeberapa toko dan minimarket yang ada di Pacitan.
Sasaran razia makanan dan minuman ini merupakan makanan dan minuman yang diduga sudah kadaluwarsa dan masih di jual di pasaran. Hal tersebut serentak dilaksanakan guna menghindari bahaya yang diakibatkan karena mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut.
KBO Binmas Iptu Agus Irianto saat memimpin kegiatan razia mengatakan, operasi sebenarnya sudah dilakukan mulai pertengahan bulan Puasa, di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di kota Pacitan dan wilayah lain di kecamatan mulai minimarket, toko, dan pasar.
“Yang melakukan operasi adalah Tim Gabungan Barang Beredar,” ujarnya Senin (20/6/2016).
Tim tersebut beranggotakan semua pihak terkait razia mamin. Mulai Disperindag, Polres Pacitan, BP POM, Dinas Kesehatan dan Pol PP.
Menurut Agus, dalam operasi barang beredar, Tim Gabungan akan memastikan apakah Mamin yang dijual tidak Kadaluwarsa, ada labelnya, dan sudah memiliki standar nasional Indonesia (SNI).
“Operasi akan kita gelar terus hingga menjelang Lebaran nanti. Karena di saat seperti ini arus barang volumenya meningkat dibanding hari-hari biasa,” tegasnya .
Selain di pusat perbelanjaan dan pertokoan. razia juga akan dilaksanakan di gudang-gudang mamin juga akan menjadi sasaran operasi Tim Gabungan Barang Beredar tersebut. (hr)