Polres Pacitan – Polsek Tegalombo melalui para Bhabinkamtibmas dan bersinergi bersama Babinsa melaksanakan bantuan sosial (baksos) berupa paket beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan PPKM Level 3.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibosono, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Tegalombo AKP Sumarno mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu di wilayah hukum polsek Tegalombo
Penyaluran bansos sebanyak 50 kantong beras masing-masing seberat 5 kg tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM Level 3.,
“Berawal dari dilarangnya para PKL melayani pembeli di tempat, juga para pekerja non essensial, sehingga kita berikan bantuan kepada mereka,”ujar Kapolsek, Kamis (19/08/2021).
Lanjutnya, namun demikian aturan PPKM Level 3 harus tetap diberlakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah guna menyelamatkan banyak nyawa karena Covid-19.
“Saat ini kita melaksanakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu di Kecamatan Pacitan, bagi masyarakat yang terkena dampak PPKM Level 4, sebanyak 50 kantong masing-masing seberat 5 kg,”ungkap kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut sekaligus memberikan penekanan agar segera divaksin dan tetap mematuhi Prokes dan 5 M di masa PPKM Level 3.
