polrespacitan.id, PACITAN – Unit laka lantas Polres pacitan kembali melakukan olah TKP Kecelakaan lalu lintas di daerah kecamatan Tegalombo. Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur Pacitan menuju Ponorogo, tepatnya di KM 30, Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo, pada Sabtu (7/5/2016) sekitar pukul 16.30 WIB tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza Silver dengan sepeda motor Honda Vario.
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa tetapi pengendara sepeda motor mengalami patah tulang dan mobil avanza rusak bagian depan dan sepeda motor rusak bagian belakang.
Kapolsek Tegalombo AKP M> Arifin membenarkan adanya kejadaian kecelakaan yang melibatkan mobil dan motor tersebut di wilayahnya.
Menurutnya, unit laka lantas Polres pacitan telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Kapolsek juga menjelasakan jika kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil avanza yang dikemudikan oleh Bibit Susanto, warga Kelurahan Kebon redi, Kecamatan Pacitan melewati jalur berkelok di wilayah Ngreco, Kecamatan Tegalombo. Namun karena diduga tak bisa mengendalikan laju kendaraan yang cukup kencang, mobil tersebut menabrak dua pengendara sepeda motor yang ada di depannya atas nama Anggi Pramesti (16), seorang pelajar dengan alamat RT/RW 03/II, Desa Broto, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo dan Hana Bara Cahyani (17) Dusun Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo,”ungkapnya.
Kejadian kecelakaan lalu lintas ini akhirnya dibawa ke unit laka lantas Polres pacitan guna penyidikan lebih lanjut serta pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti ke Polres pacitan. (hr)