Polres Pacitan – Polsek Tegalombo Polres Pacitan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19 di masa PPKM Level 3.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H.,S.I.K.,M.H., Melalui Kapolsek Tulakan AKP Sumarno mengatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid- 19 serta meringankan beban hidup warga masyarakat yang terdampak Covid 19.
“Semoga dengan bantuan paket sembako ini bisa sedikit membantu masyarakat yang saat ini terdampak pandemi dan PPKM Level 3,”ujar Kapolsek di sela-sela kegiatan, Sabtu (14/08/2021)
Selain itu Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat yang menerima bantuan paket sembako untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) dalam segala kegiatan sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran wabah virus Covid 19.
“Adapun pembagian paket sembako sejumlah 50 paket beras kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19 diwilayah hukum Polsek Tegalombo”ucapnya.
“Kiranya bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat akibat wabah Virus Corona (Covid-19) dan berkah bagi masyarakat yang membutuhkannya,”tutupnya.